Kemerdekaan 17 agustus 1945 meletakkan dasar penting lahirnya  sebuah bangsa besar,yaitu Bangsa Indonesia. Negara ini diadakan untuk menjalankan mandat  yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945, mandat untuk menjadikan manusia Indonesia yang hidup adil, makmur dan sejahtera. Merdeka sebagai Negara, merdeka sebagai rakyat. Merdeka yang dimaksud berarti kebutuhan rakyat yang terpenuhi, tidak hanya berhenti sebagai jargon-jargon politik indah didengar, namun tak pernah mewujud.
Disinilah Negara Indonesia yang merdeka memiliki kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan rakyatnya, termasuk melindungi jika hak-hak itu dilanggar. Kita patut bangga dan bersyukur karena reformasi telah mengeluarkan kita dari kubangan kediktaktoran. Namun pada saat yang sama, reformasi juga tidak menawarkan arah yang jelas kemana bangsa ini akan menuju.
Demokrasi terjebak dalam prosedur-prosedur yang tidak berkontribusi langsung pada kesejahteraan rakyat. Demokrasi berjalan tanpa bimbingan ideologi politik, tanpa program politik yang konsisten, dan pada akhirnya menjauhkan Negara dari mandat konstitusionalnya. Kami menolak demokrasi yang hanya sekedar merumitkan tata cara berpemerintahan tanpa mewujudkan kesejahteraan umum.
Kami menolak demokrasi yang hanya menghasilkan rutinitas sirkulasi kekuasaan tanpa kehadiran pemimpinan yang berkualitas dan layak diteladani. Kami menolak demokrasi tanpa orientasi pada public.Kami menolak Negara yang meninggalkan perannya dalam pemenuhan hak warga Negara.
Kami mencita-citakan demokrasi Indonesia yang matang, yang menjadi tempat persandingan keberagaan dengan kesatuan, dinamiki dengan ketertiban, kompetisi dengan persamaan, dan kebebasan dengan kesejahteraan. Kami menicita-citakan sebuah demokrasi berbasis warga Negara yang kuat, yang terpanggil utnuk merebut masa depan yang gemilang dengan keringat dan tangan sendiri. Kami berdiri atas nama gagasan sosial demokrasi yang mengedepankan kehadiran Negara dalam pemenuhan hak warga Negara, kami berdiri untuk membangun politik warga Negara berdasarkan cita-cita kesejahteraan, kesetaraan dan gotong royong.
Partai NasDem berdiri untuk merestorasi  cita-cita Republik Indonesia. Kami mengusung mandat konstitusi untuk membangun sebuah Negara kesejahteraan berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, Negara hukum yang menjungjung tinggi hak asasi manusia, dan Negara yang mengakui keberagaman sesuai prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Partai NasDem lahir sebagai sebuah keharusan sejarah. Kami lahir dari pergulatan pemikiran para pendiri bangsa  dan lahir sebagai jawaban atas kekosongan politik gagasan pasca reformasi. Kami berdiri tegak ,dengan semangat kebangsaan yang kuat untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, sejahtera dan berdaulat.
Partai NasDem adalah perwujudan dari Nasionalisme kebangsaan,kedaulatan nasional yang bertumpu pada masyarakat yang Sejahtera,kekuatan Demokratik seluruh komponen bangsa,kemandiriin Ekonomi,dan Negara yang memiliki Martabat dalam pergaulan Internasional.
Jakarta, 26 Juli 2011